Berikut ini Salah satu bentuk Transparasi Pengelolaaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Timahan Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek. APBDes merupakan rencana anggaran keuangan desa dalam kurun waktu satu tahun yang di bahas dan di tetapkan oleh kepala desa dan BPD melalui forum Musyawarah Desa (MUSDES) yang mana melibatkan lembaga Kemasyarakatan Desa, RT, RW dan tokoh agama yang ada di Desa Timahan.
Transparansi dalam Pengelolaan Keuangan Desa bertujuan untuk memberikan informasi keuangan yang terbuka, jujur dan terpercaya. Yang mana salah satu wujud transparasi Pengelolaan APBDes adalah dengan di pasangnya papan baliho di depan Kantor Desa Timahan yang mana disitu tertera realisasi anggaran tahun 2025 dan rancangan anggaran Pendapatan & Belanja Desa selama kurun waktu satu tahun di tahun 2026 ini.