Artikel

INFO PENJARINGAN PERANGKAT DESA TIMAHAN TAHUN 2023

24 Juli 2023 00:00:00  Administrator  7 Kali Dibaca  BERITA

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA

Nomor : 03/PAN/P3D-TMH/VII/2023

Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Timahan Nomor : 141/26/406.07.2003/2023 tentang Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Timahan dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat Desa Timahan sebagai berikut:

1. Diberikan kesempatan kepada penduduk Desa yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Perangkat Desa dengan jenis formasi jabatan: Kepala Dusun GENUK & Kepala Urusan Umum

2. Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dibuka pada Tanggal 27 Juli s/d 07 Agustus 2023

3. Persyaratan Umum :

          - Warga Negara Indonesia

          - Usia Minimal 20 tahun maksimal 42 tahun

          - Pendidikan Minimal SLTA/ Sederajat 

 

 

4. Persyaratan Adminitrasi sebagai berikut :

Bakal Calon Perangkat Desa mengajukan surat permohonan tertulis yang dibuat dengan tulisan tangan di atas kertas bermaterai cukup kepada Panitia Pengangkatan Perangkat Desa, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

- Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:

a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik              Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;

c. Bersedia diangkat sebagai Perangkat Desa;

d. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;

e. Cuti dari keanggotaan BPD, bagi anggota BPD harus berhenti sementara dari keanggotaan BPD.

- Surat Keterangan tidak pernah sebagai terpidana dari Pengadilan Negeri

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia( Polsek )

- Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani Dan Rohani dari dokter pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah/Pusat Kesehatan Masyarakat)

- Surat keterangan Bebas Narkoba dari Kantor BNN ( foto kopi legalisir)

- Daftar Riwayat Hidup yang memuat riwayat pendidikan, pekerjaan, dan keluarga kandung;

- Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;

- Copy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; bagi yang belum TTE (Barcode)

- Copy akte kelahiran yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; bagi yang belum TTE (Barcode)

- Copy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;

- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar; dan

- Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Tata Cara Pendaftaran:

  1. Surat Permohonan beserta lampiran sebagaimana dimaksud pada angka 4 dibuat sebanyak 4 (empat) rangkap dan dimasukkan ke dalam map/amplop besar tertutup dan ditulis nama Bakal Calon Perangkat Desa dan jabatan i formasi yang dilamar. 
  2. Berkas Pendaftaran calon peserta diterima oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa mulai Pukul 08.00 s.d. 13.00 WIB setiap hari selama jangka waktu pengumuman di Kantor Desa Timahan (tidak boleh diwakilkan)
  3. Setiap pendaftar diberikan tanda terima bahwa berkas sudah diterima oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa.
  4. Contoh formulir dan kelengkapan administrasi pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dapat di download melalui Web Desa https://timahan-kampak.trenggalekkab.go.id/

 Dalam hal terdapat hal-hal yang ingin dikonsultasikan terkait pencalonan dapat menghubungi Panitia Pengangkatan Perangkat Desa di Kantor/Balai Desa  Timahan pada jam kerja, dan/atau menghubungi:

  • Sdr. Sumarji  NO. HP ; 085246350400
  • Sdr. Lilis Susanti  NO. HP ; 0822299028863

                        

 

Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan menjadikan maklum.

Dokumen Lampiran : FORMULIR DOWNLOAD DISINI

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

19 November 2018 | 4.937 Kali
EVALUASI 10 PROGRAM POKOK PKK TAHUN 2018
11 Oktober 2023 | 32 Kali
PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA TIMAHAN 2023
30 November 2023 | 18 Kali
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD)
12 Maret 2025 | 17 Kali
Profil dan Kondisi Umum Desa
19 Oktober 2018 | 16 Kali
Visi dan Misi
19 November 2018 | 15 Kali
MUSRENBANGDESA DESA TIMAHAN TAHUN 2018
06 Juli 2018 | 14 Kali
Perangkat Desa
02 Januari 2024 | 7 Kali
PENYERAHAN SERTIFIKAT PTSL TAHAP I
01 Januari 2017 | 8 Kali
Linmas
30 November 2023 | 7 Kali
PENGEMBANGAN POTENSI WISATA DESA TIMAHAN
05 Februari 2020 | 9 Kali
Sejarah Desa
20 Juni 2023 | 5 Kali
KUNJUNGAN LAPANGAN LOMBA DESA BERSERI PROPINSI JAWA TIMUR
12 Januari 2017 | 9 Kali
Lembaga Masyarakat Desa
01 Februari 2018 | 4 Kali
Agenda Kegiatan Desa Timahan tahun 2018

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Krajan, Timahan, Kec. Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 66373
Desa : Timahan
Kecamatan : Kampak
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66373
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:109
    Kemarin:331
    Total Pengunjung:53.509
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0