Kamis, 28 Desember 2023 - Pemerintah desa Timahan mendampingi penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) tahap pertama di kantor desa Timahan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Trenggalek.
Program PTSL di desa Timahan yang dimulai pada bulan Juli 2023 telah berhasil menyelesaikan sebanyak 1.000 sertifikat tanah dan telah di serahkan kepada pemilik pada hari Kamis 28 Desember 2023 dari total pendaftaran 2.300 sertifikat yang telah diajukan, penyerahan sertifikat rencananya akan dilaksanakan menjadi tiga tahap yaitu tahap kedua di bulan Januari dan tahap ketiga dibulan Februari 2024
Sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel. Dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya.